Buruh dan Pengusaha Setujui Protokol Kebebasan Berserikat
- Kamis, 09 Juni 2011 14:39 WIB
JAKARTA, PedomanNEWS.com - Pemegang hak merek sportswear Adidas, Nike, Puma dengan Serikat Pekerja KASBI, GSBI, SPN, SBSI, GARTEKS, dan SPSI menandatangani protokol kebebasan berserikat.
LBH Jakarta saat ini sedang melakukan negosiasi selama 15 bulan dn berperan sebagai advisor bagi serikat pekerja.
“LBH Jakarta memastikan protokol kebebasan berserikat mengadopsi standar HAM,” ujar salah satu anggota Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan LBH Jakarta melalui pesan singkat pada Pedomannews.com, Kamis (09/06/2011).
KASBI adalah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia. KASBI didirikan di Tangerang, Banten, pada 1 Januari 2003. Kegiatan KASBI adalah seputar mengorganisasikan buruh untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Satrio A. Wirataru I Taufik H Karepesina
- Pedoman News, 9/6/2011, Buruh dan Pengusaha Setujui Protokol Kebebasan Berserikat
No comments:
Post a Comment